Mahasiswa Program Pendidikan Doktor FKIP UAD Ikuti Pendampingan Penyelesaian Substantif Paten Bersama DJKI
Mahasiswa Program Doktor Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Agus Dawarto, mengikuti kegiatan Pendampingan Penyelesaian Substantif Paten yang diselenggarakan oleh Sentra HKI UAD bersama tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendampingi para mahasiswa dan dosen dalam proses penyempurnaan dokumen paten agar sesuai dengan ketentuan substantif yang berlaku. Pendampingan berlangsung secara intensif melalui sesi diskusi dan konsultasi langsung bersama tim pendamping.
Melalui kegiatan tersebut, Agus Dawarto bersama peserta lainnya memperoleh arahan terkait perbaikan substansi, kelengkapan dokumen, hingga strategi dalam memperkuat kebaruan invensi yang diajukan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas luaran akademik dan inovasi sivitas akademika UAD, khususnya dalam menghasilkan karya yang memiliki nilai perlindungan hak kekayaan intelektual serta berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.



