Mahasiswa Doktor FKIP UAD Raih HKI untuk Model ExO-RICH dari Kementerian Hukum dan HAM
Yogyakarta, 19 Agustus 2026. Prestasi membanggakan kembali diraih mahasiswa Pendidikan Program Doktor Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Zuchrotus Salamah, mahasiswa Pendidikan Program Doktor FKIP UAD dengan nomor mahasiswa 2437082019, berhasil memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas Model ExO-RICH dari Kementerian Hukum dan HAM.
Perolehan HKI tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap karya dan inovasi yang dikembangkan dalam bidang pendidikan. Model ExO-RICH merupakan salah satu hasil pengembangan akademik yang menunjukkan upaya mahasiswa doktoral dalam menghasilkan inovasi yang memiliki nilai dan manfaat bagi dunia pendidikan.
Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa proses pendidikan di tingkat doktoral dapat menghasilkan karya yang memiliki kontribusi nyata. Melalui pengembangan Model ExO-RICH, Zuchrotus Salamah turut memperkuat budaya akademik yang mendorong penelitian, inovasi, dan pengembangan model pembelajaran.
Pencapaian HKI ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa Pendidikan Program Doktor FKIP UAD dalam menghasilkan karya yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan dalam bidang pendidikan. Pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan perlindungan terhadap karya intelektual yang telah dihasilkan.
Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa Pendidikan Program Doktor FKIP UAD untuk terus mengembangkan penelitian dan menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pendidikan. Capaian Zuchrotus Salamah menjadi bukti bahwa gagasan yang lahir dari lingkungan akademik dapat berkembang menjadi karya yang mendapatkan pengakuan secara hukum.




