Rapat Koordinasi Adaptasi Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 di UAD
Yogyakarta, 31 Oktober 2024 — Rapat koordinasi yang diikuti oleh dosen, tim kurikulum, serta kepala bidang admisi dan akademik Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membahas penyelarasan kurikulum dengan kebijakan terbaru pendidikan tinggi sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan kurikulum UAD dengan ketentuan asosiasi serta regulasi terbaru tanpa mengubah secara signifikan struktur yang telah berjalan.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa kurikulum akan menyesuaikan ketentuan Permendikbudristek dengan tetap mengakomodasi kebijakan internal UAD. Penyesuaian mencakup pengaturan beban belajar setara 108 SKS melalui pendampingan luaran mata kuliah, penambahan Mata Kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di semester 3, serta penggantian kode mata kuliah yang harus dikomunikasikan ke LPP dan diinput ke SIA agar tetap setara dalam transkrip mahasiswa.
Tim kurikulum juga merekomendasikan pengajuan addendum terhadap kurikulum lama tanpa perlu membuat Surat Keputusan (SK) baru, selama perubahan tidak signifikan. Selain itu, ditekankan perlunya penguatan penguasaan software pada mata kuliah Data Mining and Visualization serta pengecekan kembali luaran mata kuliah untuk memenuhi kriteria unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Hasil rapat ini menjadi dasar penting dalam memastikan kurikulum UAD tetap relevan, adaptif, dan berdaya saing.



