Sosialisasi Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Yogyakarta, 1 Agustus 2025 — Universitas Ahmad Dahlan (UAD) terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus melalui penguatan layanan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKS). Penguatan layanan ini dilakukan untuk memastikan terciptanya ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Satgas PPKS UAD menyediakan Layanan Pengaduan Kekerasan yang dapat diakses oleh civitas akademika yang mengalami atau menyaksikan dugaan kekerasan. Laporan dapat disampaikan secara langsung, melalui media daring, maupun kanal pelaporan resmi. Setiap laporan dipastikan dirahasiakan dan ditangani oleh petugas yang kompeten dengan pendekatan yang aman, non-diskriminatif, serta berorientasi pada perlindungan korban.
Setelah menerima aduan, Satgas melakukan penanganan laporan dugaan kekerasan melalui serangkaian prosedur yang mencakup verifikasi awal, pendataan, dan penilaian tingkat urgensi. Korban akan memperoleh perlindungan awal, layanan pendampingan psikologis, dan rujukan ke layanan lain bila diperlukan. Proses ini dilaksanakan secara objektif dan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga memastikan setiap kasus ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan.
Selain itu, Satgas PPKS UAD juga menjalankan penanganan temuan dugaan kekerasan yang diperoleh melalui observasi, laporan pihak lain, atau pemantauan di lingkungan kampus. Tim akan melakukan investigasi awal untuk memastikan validitas informasi dan mengambil langkah intervensi bila ditemukan indikasi kuat. Mekanisme ini memperkuat upaya preventif tanpa menunggu adanya laporan formal dari korban.
Untuk memastikan konsistensi pelayanan, UAD menyediakan Panduan Penanganan Kekerasan yang dapat diakses melalui laman resmi universitas. Dokumen ini memuat alur pelaporan, mekanisme tindak lanjut, bentuk dukungan bagi korban, serta langkah remedial yang harus dilakukan. Panduan tersebut menjadi rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan agar proses berjalan transparan dan berlandaskan perlindungan korban.
Satgas PPKS UAD juga memfasilitasi akses informasi dan layanan daring melalui portal khusus yang memuat informasi mengenai prosedur pelaporan, formulir aduan, kontak layanan darurat, serta materi edukasi mengenai pencegahan kekerasan. Platform ini dirancang agar mudah diakses oleh mahasiswa dan civitas akademika kapan pun informasi atau bantuan dibutuhkan.
Dengan berbagai langkah tersebut, UAD menegaskan komitmennya untuk membangun lingkungan kampus yang aman, responsif, dan mendukung kesejahteraan seluruh civitas akademika.




