Ciptakan Lingkungan Belajar Aman, Prodi Pendidikan Program Doktor FKIP UAD Adakan Sosialisasi PPKS untuk Mahasiswa
Yogyakarta, 12 Juni 2025 – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Program Doktor FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, di Ruang Sidang FKIP UAD. Kegiatan ini menghadirkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS UAD) sebagai narasumber utama.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Program Studi Pendidikan Program Doktor FKIP UAD, yang menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, perundungan, maupun tindakan intoleran.
Dalam pemaparannya, perwakilan Satgas PPKS UAD menjelaskan berbagai bentuk perlindungan yang diberikan universitas kepada mahasiswa. UAD memiliki sejumlah kebijakan seperti Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, serta pembentukan Satgas PPKS melalui SK Rektor Nomor 61 Tahun 2025. Satgas ini menjadi garda terdepan dalam pencegahan, pendampingan korban, serta edukasi bagi seluruh civitas akademika.
Mahasiswa juga diperkenalkan dengan berbagai kanal pelaporan resmi yang bisa digunakan untuk melapor dengan aman dan rahasia, di antaranya:
🌐 Website: https://satgasppks.uad.ac.id
📱 Instagram: @satgasppks_uad
📝 Formulir: https://bit.ly/LaporPPKSUAD
💬 WhatsApp: +62 851-8310-1960
Dalam sesi diskusi, para mahasiswa aktif memberikan tanggapan dan usulan, seperti perlunya peningkatan sosialisasi kanal pelaporan, pelatihan bagi dosen dan mahasiswa untuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual, serta penambahan simulasi kasus nyata pada kegiatan orientasi mahasiswa baru agar pemahaman lebih praktis.
Acara yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB ini ditutup dengan pesan penting bahwa mewujudkan kampus yang aman dan inklusif adalah tanggung jawab bersama. Dengan memahami hak dan mekanisme perlindungan, mahasiswa diharapkan lebih berani bersuara dan saling menjaga satu sama lain.




